Berita Populer Terkini April 8, 2021 12:48 am

MAJALENGKA – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan juga serta puluhan botol ciu sukses diamankan Satres Narkoba Polres Majalengka.
Barang haram itu diamankan petugas berasal dari Kecamatan Leuwimunding, Palasah dan juga serta Kecamatan Sukahaji. Razia digelar jelang Ramadan, Hari Rabu (7/4/2021) sore.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, di dalam razia itu petugas sukses menyita sebanyak 252 botol miras berbagai merk dan juga serta 58 botol ciu.
Baca serta: Gerebek Markas Ormas di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Orang
“Operasi ini di dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi serta narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka,” ungkap Syamsul.
Ratusan botol miras dan juga serta puluhan botol ciu itu, jelas dia, didapat berasal dari sejumlah pedagang di tiga kecamatan itu. Bagi para pedagang sendiri, petugas melakukan pendataan.
Baca serta: 3 Mahasiswa Asal Papua Tewas Karena Pesta Miras, Begini Kronologinya
“Mereka yg kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan, pendataan dan juga serta selanjutnya barang bukti dan juga serta penjual miras diamankan dan juga serta dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka,” ucapnya.
(qlh)
Sumber Referensi & Artikel : O K E Z O N E
Saksikan video pilihan berikut ini: