Berita Populer Terkini April 8, 2021 9:47 am

LAMPUNG UTARA – Niat CK, seorang pria di Lampung Utara, Lampung, memakai sabu di ruang kelas sebuah sekolah supaya tidak ketahuan terbongkar serta.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara saat sedang menghisap sabu di salah satu ruang kelas sekolah yg tak terpakai.
Warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning itu, diduga kerap menggunakan sabu di tempat itu. Pasalnya, terlihat sangat banyak plastik bekas sabu dan juga serta alat hisapnya dilokasi tersebut.
Baca serta: Bak Koboi, ABG Ini Nekat Todong Pistol ke Polisi dan juga serta Warga
Penangkapan pria berumur 20 tahun ini, setelah adanya info warga sekitar yg mengatakan jika salah satu ruang kelas yg tak terpakai kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.
Baca serta: Sekdes di Jombang Konsumsi Sabu untuk Menambah Keberanian
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua paket kecil sabu. Tersangka mengaku jika sabu yg Ia pakai didapatnya berasal dari seseorang warga Kecamatan Bukit Kemuning.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka CK dijerat Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” tutur Kanit Buser Polsek Bukit Kemuning, Aipda Mustafa, Hari Kamis (8/4/2021).
(saz)
Sumber Referensi & Artikel : O K E Z O N E
Saksikan video pilihan berikut ini: