Populer kabar Video April 8, 2021 12:49 am
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
IDNpos – JAKARTA. Pemerintah memastikan dengan tegas melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona (Corona).
Keputusan itu diambil pemerintah melihat adanya potensi lonjakan kasus di dalam tiap libur panjang. Sejumlah aturan tengah disiapkan untuk melarang kegiatan mudik.
“Pemerintah melalui (Menko) PMK telah menyampaikan telah terdapat larangan mudik,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Presiden, Hari Rabu (7/4).
Berdasarkan analisia, pada tahun 2020 lalu terjadi kenaikan kasus harian mencapai 93% saat libur Lebaran. Kenaikan serta terjadi pada situasi libur panjang lainnya seperti libur panjang bulan Agustus kasus harian naik 119%, periode libur bulan Oktober naik 95%, dan juga serta periode libur natal dan juga serta tahun baru naik 78%.
Baca serta: ASN dilarang bepergian ke luar daerah, mudik, atau cuti selama Lebaran 2021
Langkah waspada serta masih penting dilakukan di dalam kondisi saat ini. Pasalnya gelombang ketiga penularan Corona masih terjadi di berbagai negara di Eropa dan juga serta Asia.
“Ini menunjukkan bahwa Corona belum selesai dan juga serta kami mesti tetap berhati-hati,” terang Airlangga yg serta Pimpinan Komite Penanganan Corona dan juga serta Pemulihan Ekonomi Nasional.
Airlangga menyampaikan saat ini tingkat kasus aktif harian di Indonesia sebesar 7,4% lebih rendah dibandingkan angka global sebesar 17,3%, begitu serta kasus sembuh Indonesia sebesar 89,9% yg lebih tinggi berasal dari rata-rata dunia 80,5%.
Namun, angka kematian di Indonesia sebesar 2,7% masih lebih tinggi dibandingkan angka global sebesar 2,17%.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yg dapat digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Sumber Referensi & Artikel : K O N T A N
Saksikan video pilihan berikut ini: